HUBUNGAN RELEGIUSITAS DAN PERILAKU SOSIAL
Pengertian Religiusitas
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Departemen Pendidikan Nasional (2008), agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Menurut Hadikusuma (Amrullah, 2008), agama sebagai ajaran yang diturunkan oleh Tuhan sebagai petunjuk bagi umat dalam menjalani kehidupannya.
Sedangkan Ishomuddin (Amrullah, 2008) menyebut agama sebagai suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi untuk disebut “agama” yang terdiri dari tipe-tipe simbol, citra, kepercayaan dan nilai-nilai spesifik dengan mana makhluk manusia menginterpretasikan eksistensi mereka yang di dalamnya juga mengandung komponen ritual.
Berdasarkan definisi- definisi yang telah dikemukakan tersebut dapat disimpulkan bahwa religi adalah keyakinan, sistem nilai dan sistem perilaku yang membimbing tindakan seseorang terhadap Tuhan, orang lain dan dirinya sendiri.
Berdasarkan istilah religi kemudian didapatkan istilah religiusitas. Religiusitas menurut Mangunwijaya (1986) merupakan aspek yang telah dihayati oleh individu di dalam hati, getaran hati nurani pribadi dan sikap personal. Sedangkan menurut Nashori dan Mucharam (2002), religiusitas adalah seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan akidah, dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya.
Berdasarkan definisi-definisi yang telah dikemukakan tersebut disimpulkan bahwa religiusitas dapat diartikan sebagai internalisasi agama dalam diri seseorang yang terlihat melalui pengetahuan dan keyakinan seseorang akan agamanya serta dilaksanakan dalam kegiatan peribadatan dan perilaku kesehariannya.
Fungsi Religi Bagi Manusia
Menurut Hendropuspito (1983), fungsi religi (agama) bagi manusia meliputi beberapa hal yang diantaranya adalah sebagai berikut:- Fungsi edukatif
Manusia mempercayakan fungsi edukatif pada agama yang mencakup tugas mengajar dan membimbing. - Fungsi penyelamatan
Agama dengan segala ajarannya memberikan jaminan kepada manusia keselamatan di dunia dan akhirat. - Fungsi pengawasan sosial
Agama ikut bertanggungjawab terhadap norma-norma sosial sehingga agama menyeleksi kaidah-kaidah sosial yang ada, mengukuhkan yang baik dan menolak kaidah yang buruk. - Fungsi memupuk persaudaraan
Persamaan keyakinan merupakan salah satu persamaan yang bisa memupuk rasa persaudaraan yang kuat. - Fungsi transformative
Agama mampu melakukan perubahan terhadap bentuk kehidupan masyarakat lama ke dalam bentuk kehidupan baru.
Dimensi Religiusitas
Glock & Stark (Ancok dan Suroso, 2004) mengemukakan beberapa dimensi religiusitas sebagai berikut:- Dimensi keyakinan
Dimensi ini berisikan pengharapan-pengharapan dimana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu, mengakui kebenaran-kebenaran doktrin tersebut. - Dimensi praktek agama
Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. - Dimensi pengalaman
Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi- persepsi dan sensasi-sensasi yang dialami seseorang atau didefinisikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat). - Dimensi pengetahuan agama
Dimensi ini mengacu kepada harapan bahwa orang-orang yang beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi-tradisi. - Dimensi konsekuensi
Dimensi ini mengacu pada identifikasi akibat-akibat keyakinan beragama, praktek, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari.