Puncak Hati

Heart to Heart

CARA MEMBUAT IQAMA UNTUK BAYI BARU LAHIR DI ARAB SAUDI


Iqama adalah identitas izin tinggal di Arab Saudi dan setiap individu wajib memilikinya tanpa terkecuali. Bahkan bayi yang baru lahir pun wajib memilikinya. JIka orang tua bayi tersebut bekerja sebagai TKI di Arab Saudi maka penting sekali untuk pembuatan Iqama untuk bayi.
Dan yang paling penting orang tua wajib mengaktifkan akun absher. Absher merupakan portal website untuk administrasi di Arab Saudi. Seperti buat appointment, pembuatan akun Bank, dan segala kebutuhan selama di Arab Saudi.


Langkah-langkah yang harus di tempuh diantaranya
  1. Mebuat Keterangan lahir dari Rumah Sakit
    Ketika bayi lahir maka wajib membuat Surat Keterangan Lahir di Rumah Sakit. Syaratnya Iqama kedua orang tua dan untuk penamaan bayi cukup satu nama yang kemudian akan ditambahkan nama Ayah dibelakangnya. Untuk prosesnya memakan waktu sekitar 3 hari
     
  2. Membuat Birth Certificate di Civil Affairs
    Setelah mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, kemudian buat appointment melalui Absher yang kemudian datang ke Civil Affairs, syaratnya membawa Surat Keterangan Lahir, Passport kedua orang tua, Iqama kedua orang tua. ( Perlu diperhatikan ada batas waktu untuk pembuatan Birth Certificate, yaitu 30 hari setelah bayi lahir. Jika lebih dari itu aka nada denda).
     
  3. Membuat Passport untuk bayi di KJRI
    Setelah Birth Certificate jadi, formatnya masih dalam bentuk Arabic maka harus di translate ke Bahasa Indonesia untuk pembuatan passport di KJRI. Dalam kondisi pandemic seperti sekarang jika mau ke KJRI wajib membuat janji temu di website KJRI Jeddah
    Jika tidak membuat janji temu maka tidak akan dilayani. Syaratnya yang harus dibawa Birth Cerificate asli dan translate, Passport kedua orang tua, Iqama kedua orang tua, dan Surat nikah. Biasanya hasilnya akan dikirim sekitar 1 minggu
     
  4. Mengisi Form pembuatan Iqama baru
    Setelah passport jadi, datang ke sekitaran Jawazat, biasanya banyak pelayanan seperti cetak foto, pembuatan form dalam bentuk Arabic, Fotocopy, dan segala kebutuhan sebelum masuk ke Jawazat. Sebelum itu juga bayar Iqamah bayi melalui transfer online
     
  5. Upload File form melalui Absher
    Setelah semua terpenuhi, scan form pembuatan iqamah anak, foto anak, surat nikah yang sudah ditranslate ke Arabic ( Penting: harus di Stamp ke Kementrian Luar Negeri Arab Saudi ), Passport Anak, Passport kedua orang tua, Iqama kedua orang tua. Dibuat dalam 1 bundle pdf dan di upload melalui absher. Biasanya dapat di bantu oleh kantor pelayanan di sekitaran jawazat
     
  6. Print Kartu Iqama
    Jika mendapat balasan dari jawazat melalui absher , biasanya jika di tolak maka akan dijelaskan bagian mana yang harus dilengkapi, jika ok maka di jawab di “tambahkan” ( dalam bahasa Arabic ) kemudian buat appointment ke Jawazat untuk cetak kartu, bawa paper / berkas yang telah di upload. Masuk kedalam loket dan berkas akan diperiksa, foto 1 foto akan di ambil dan di scan oleh petugas dan perpesilahkan menunggu sekitar 15 menit untuk di print dan kartu/ ID iqama anak telah jadi.

Perlu diperhatikan di bagian Buku Nikah/ Marriage Certificate translate Arabic, untuk mendapatkan Stamp dari Kementrian Luar Negeri ( Ministry Of Foreigner Affairs/ MOFA) harus memiliki Stamp dari KJRI ( Jika menikahnya di Arab Saudi/diterbitkan Buku Nikahnya di KJRI) jika menikahnya di Indonesia atau Buku Nikahnya diterbitkan di Indonesia, maka harus di translate di Indonesia mendapatkan stamp/legalisir dari Kemenlu dan Kemenkumham, KUA diterbitkan nya buku nikah, dan Embassy Saudi Arabia ( Kedutaan Arab Saudi )

Call Center KJRI Jeddah : 012 671 1271

Website KJRI Jeddah : www.layanan.kjrijeddah.id


Demikian cara membuat iqamah untuk anak bayi baru lahir dan semoga bermanfaat



No comments:

Post a Comment

loading...